Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda.
Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.
1. Berdasarkan SK Menperin No 19
M/SK/1986
a. Industri kimia dasar, yaitu industri yang mengolah
bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi.
Contoh : industri kertas, semen,
pupuk, selulosa dan karet.
b. Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi. Contoh :
industri elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas, alat berat.
c. Aneka industri, yaitu industri yang menghasilkan
beragam kebutuhan konsumen. Contoh : industri pangan, tekstil, kimia dasar,
aneka industri bahan bangunan.
d. Kelompok industri kecil, yaitu industri dengan modal
kecil atau peralatan yang masih sederhana. Contoh : industri rumah tangga.
2. Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang memperoleh
bahan baku langsung dari alam.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang memperoleh
bahan baku dai industri lain.
c. Industri fasilitataif, yaitu industri yang berupa
pelayanan jasa kepada masyarakat.
3. Berdasarkan Modal
a. Industri padat modal, yaitu industri dengan modal
besar dan banyak menggunakan tenaga mesin.
b. Industri padat karya, yaitu industri yang memerlukan
banyak tenaga manusia.
4. Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang karyawannya
< 5 orang.
b. Industri kecil, yaitu industri yang karyawannya 5-19
orang.
c. Industri sedang/menengah, yaitu industri yang
karyawannya 20-99 orang.
d. Industri besar, yaitu industri yang karyawannya >
100 orang.
5. Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a. Market
oriented Industry, yaitu
industri yang berorientasi pada pasar (konsumen).
b. Power
oriented industry, yaitu
industri yang berorientasi
pada tenaga kerja.
c. Supply
oriented industry, yaitu
industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
d. Raw material
oriented industry, yaitu
industri yang berorientasi pada bahan baku.
e. Footloose
oriented industry, yaitu industri yang tidak berorientasi pada
hal-hal tersebut di atas.
6. Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
a. Industri hulu, yaitu industri yang mengolah bahan
mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah bahan
setengah jadi menjadi barang jadi.
7. Berdasarkan Produktifitas Perorangan
a. Industri Primer, yaitu industri yang menghasilkan
barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut.
b. Industri Sekunder, yaitu industri yang menghasilkan
barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
c. Industri Tersier, yaitu industri yang bergerak di
bidang jasa.
d. Industri Kwartier, yaitu industri jasa yang berbasis
teknologi tinggi.
8. Berdasarkan Pengelolaannya
a. Industri rakyat, yaitu industri yang diusahakan oleh rakyat.
b. Industri negara, yaitu industri yang diusahakan oleh
negara dan umumnya merupakan BUMN.
9. Berdasarkan Asal Modal
a. PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu industri
yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh
pemerintah atau pengusaha nasional.
b. PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri yang modal
keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
c. Patungan (Joint
Venture), yaitu industri kerjasama antara swasta nasional dengan swasta
asing.
10.Berdasarkan Hasil Produksi
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin
dan alat produksi.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan
barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi oleh
masyarakat.
1. Merubah pola pikir
Saya setuju dengan salah satu dari 9 pilar yang dikemukakan oleh Hatta Rajasa yaitu perubahan mindset atau pola pikir. Pola pikir merupakan dasar untuk melakukan sebuah perubahan. Kita harus membuat indonesia maju salah satunya dengan meningkatan daya saing industri nasional kita. Dengan menciptakan produk yang berkualitas dan melihat kondisi pasar saat ini.
2. Masyarakat atau SDM
Masyarakat memilliki peran yang sangat penting bagi peningkatan daya saing industri nasional,selain menjadi konsumen dari produk-produk yang di hasilkan sebuah industri , masyarakat juga berperan sebagai SDM yang dapat membuat dan menghasilkan suatu produk. SDM yang dimiliki harus memiliki standar atau kriteria tertentu, baik itu suatu keterampilan yang dimiliki atau sekedar ilmu yang didapat dari pelatihan , agar menghasilkan produk yang berkualitas dan dapat bersaing dengan industri lainnya.
3. Pemerintah
Satu hal yang tidak boleh dilupakan untuk meningkatkan daya saing Industri yaitu peran pemerintah. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam mendesain dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang menawarkan lingkungan usaha kondusif kepada dunia bisnis. Pemerintah berperan menciptakan iklim usaha untuk memungkinkan dunia usaha tumbuh kuat dan bergerak lincah dalam berkompetisi dengan produsen asing.
Dari beberapa hal diatas dapat disimpulkan bahwa dengan merubah pola pikir kita dan memiliki SDM yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan produk yang berkualitas pula , sehingga mejadi suatu modal yang baik dalam meningkatkan daya saing industri serta adanya peran pemerintah yang besar akan membantu pula dalam meningkatkan daya saing industri.
Menurut saya sektor industri yang cocok bagi indonesia saat ini adalah industri ekstraktif di sektor pertanian. Salah satunya hasil perkebunan kelapa sawit. Sudah lama produk minyak kelapa sawit menjadi produk unggulan bagi Indonesia. Indonesia dikenal sebagai negara penghasil minyak kelapa sawit terbaik di dunia. Indonesia bersaing dengan negara - negara penghasil minyak kelapa sawit lainnya,berlomba-lomba menciptakan produk yang berkualitas dan memasarkannya ke dunia internasional. Industri ini juga dianggap mampu menyerap SDM yang banyak sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada.
Sumber:
http://rinesaa.blogspot.com/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html