Kamis, 07 Januari 2016

Tugas 6 fungsi koperasi di negara berkembang


Di negara – negara berkembang koperasi memiliki fungsi untuk menjadi institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Menurut data dari ICA, di dunia ini sekitar 800 juta orang adalah anggota koprasi. Pada tahun 1994 PBB memperkirakan bahwa kehidupan dari hampir 3 miliar orang,atau setengah dari jumlah populasi di dunia terjamin oleh perusahan- perusahaan koperasi. 
Inisiatif ILO utntuk menggelar Lokakarya Regional tentang peran koperasi dalam penanggulangan kemiskinan itu sangat tepat dan sangat diperlukan. Karena koperasi sebagai memiliki kepentingan un tuk mengambil langkah-langkah dalam mempengaruhi srtategi penanggulangan kemiskinan di negara khususnya negara berkembang. Di banyak negara Koperasi berperan di bidang perbankan dan asuransi. dari perspektif statistik , koperasi di Asia telah banyak membuat terobosan untuk kemajuan gerakan koperasi dunia. Namun India Srilanka dan Filipina telah menununjukkan bahwa mereka sebagai gerakan dari negara - negara berkembang yang prakteknya didokumentasikan dengan baik , terutama dalam menawarkan produktif lapangan kerja bagi masyarakat miskin di daerah pedesaan.
Diharapkan hal tersebut dapat menjadi dorongan untuk pertumbuhan dan perkembangan koperasi di negara berkembang lainnya. Di sejumlah negara berembang laiinnya kegiatan usaha koperasi sudah mulai menunjukkan pola yang sama dengan negara - negara maju  

Indonesia
Di Indonesia sendiri koperasi telah diperkenalka sejak abad ke 19. Pada perkembangannya koperasi di adopsi  sebagai sistem perekonomian di indonesia  setelah kemerdekaan . Gerakan koperasi sendiri pertama kali di deklarasikan pada tanggal 14 juli 1947. Setelah hampir 67 tahun koperasi di praktikkan di Indonesia , tetapi belum ada satu pun koperasi di Indonesia yang masuk dalam jajaran koperasi  elit kelas dunia atau di kategorikan sebagai koperasi yang sehat dengan skala ekonomis besar. Ironis memang, koperasi yang sejak awal  kelahirannya tumbuh sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar.
Tujuan , Fungsi koperasi di Indonesia menurut pasal 3 UU No. 25/1992 tentang perkoperasian yaitu memejukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat  pada umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional 
Untuk lebih singkat , berdasarkan pasal 3 UU No. 25/1992  koperasi di Indonesia memiliki fungsi :

1.    Memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakatpada umumnya

2.    Membantu tatanan ekonomi Nasional

3.    Aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat




Malaysia
Hampir sama dengan Indonesia Negara sahabat Malaysia pun mengalami perkembangan koperasi yang cukup baik. Koperasi muncul pertama kali di Malaysia pada tahun 1922,koperasi ini berna Syarikat. Setelah itu koperasi mulai meyebar ke daerah – daerah lain seperti Serawak pada tahun 1949 dan di Sabah tahun 1959. Dukungan pemerintah Malaysia untuk berkembangnya koperasi juga cukup kuat. Seperti halnya Indonesia, pemerintah Malaysia memberikan bantuan dan teknis serta pendidikian pada kalangan koperasi.
Pada dasarnya fungsi koperasi sama seperti kebanyakan koperasi yaitu membangun kesejahteraan masyarakatnya. Walaupun begitu setiap negara memiliki fungsi koperasi tambahan, sesuai dengan apa yang harus dijalankan untuk mensejahterakan masyarakat di negara nya.
Fungsi koperasi di Malaysia seperti :

·    Fungsi keuangan dan perbankan

Dalam fingsi ini koperasi di Malaysia menyediakan pinjaman kepada anggota koperasi

·    Fungsi pengguna

Disini koperasi di Malaysia berperan membantu anggota untuk menyediakan barang – barang yang berkualitas dengan harga yang pantas

·    Fungsi pembinaan

Disini koperasi Malaysia melakukan aktivitas – aktivitas yang berkaitan dengan pembinaan infastruktur , seperti bembinaan jembatan kecil,  jalan – jalan dan kinerja penyelenggaraan umum .






sumber : 
http://utamiplestari.blogspot.co.id/2010/12/perkembangan-koperasi-di-negara-lain.html
http://propensitytoassume.blogspot.co.id/2014/10/koperasi-di-negara-maju-dan-berkembang.html
http://cahayamanfaat.blogspot.co.id/2015/05/tujuan-fungsi-dan-manfaat-koperasi.html
https://anisahaseena.wordpress.com/2015/07/08/pembangunan-dan-prkembangan-koperasi-di-negara-berkembang-asia-pasifik-kecuali-indonesia/

Senin, 04 Januari 2016

Kredit perbankkan



KREDIT PERBANKKAN

1.      Pengertian Kredit
Pengertian Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan pada jangka waktu yang telah disepakati . Sedangkan pengertian kredit menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998:
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
2.      Pertimbangan Penyaluran Dana
Hal-hal yang selalu ingin diketahui bank sebelum menyalurkan dananya dalam bentuk kredit maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah:
·       Perizinan dan legalitas
Bentuk-bentuk perizinan dan legalitas yang harus dipenuhi debitor sangat bervariasi tergantung pada bidang kegiatan atau usaha nasabah, antara lain:
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Angka Pengenal Eksportir Terbatas
Surat Izin Tempat Usaha
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
Sertifikat Tanah
Tanda Daftar Perusahaan
·       Karakter
Untuk menilai karakter suatu nasabah dan meramalkan perilakunya dimasa yang akan datang, bank hanya dapat menggunakan beberapa indicator, antara lain adalah:
Profesi
Penampilan
Lingkungan social
Pengalaman
Tindakan atau perilaku di masa lalu
·       Pengalaman dan manajemen
Pengalaman dan manajemen nasabah sangat memengaruhi kemampuan nasabah untuk mengelola kegiatannya sehingga dapat menghasilkan dana untuk membayar kewajibannya kepada bank.
·       Kemampuan teknis
Factor-faktor yang dapat memengaruhi kemampuan teknis nasabah dalam menjalankan kegiatannya adalah:
Tersedianya bahan baku
Adanya tenaga ahli
Ketersediaan mesin dan peralatan
Tempat usaha yang memenuhi syarat
Ketersediaan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan
Tingkat penguasaan teknologi
·       Pemasaran
Apabila nasabah tidak berhasil menjual produknya, nasabah akan mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya kepada pihak bank.
·       Social
Keberadaan kegiatan yang  yang dibiayai oleh bank sedikit banyak pasti membawa dampak tertentu terhadap masyarakat. Pihak bank harus ekstra hati-hati apabila dampak yang ditimbulkan adalah sesuatu yang tidak disukai oleh masyarakat.
·       Keuangan
Sehat dan tidak sehatnya keadaan usaha nasabah dapat dilihat salah satunya melalui keadaan keuangannya, dan keadaan keuangan nasabah dapat dilihat melalui laporan keuangannya.
·       Agunan
Agunan tambahan
Barang yang dibiayai oleh dana dari bank.
Agunan tambahan
Barang yang tidak dibiayai bank oleh dana bank dan bukan bagian banrang yang digunakan untuk kegiatan operasional nasabah.
3.        Jenis – Jenis Kredit
Ada beberapa jenis kredit yang dikemukakan oleh Kasmir dalam bukunya Manajemen Perbankan diantaranya:
·      Dari segi kegunaan
1)   kredit investasi
kredit investasi merupakan kredit jangka panjang yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik baru atau untuk keperluan rehabilitasi. contoh kredit investasi misalnya untuk membangun pabrik atau membeli mesin-mesin. masa pemakaiannya untuk suatu periode yang relatif lebih lama dan dibutuhkan modal yang relatif besar.
2)   kredit modal kerja
kredit modal kerja merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. sebagai contoh kredit modal kerja diberikan untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan.
·      Dari segi tujuan kredit
1)   kredit produktif
kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi atau investasi. kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa. sebagai contohnya kredit untuk membangun pabrik yang nantinya akan menghasilkan barang dan kredit pertanian akan menghasilkan produk pertanian, kredit pertambangan menghasilkan bahan tambang atau kredit industri akan menghasilkan barang industri.
2)   kredit konsumtif
kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk digunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha. sebagai contoh kredit untuk perumahan, kredit mobil pribadi, kredit perabotan rumah tangga dan kredit konsumtif lainnya.
3)   kredit perdagangan
merupakan kredit yang diberikan kepada pedagang dan digunakan untuk membeli aktivitas perdagangannya seperti untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. kredit ini sering diberikan kepada suplier atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah besar. contoh kredit ini misalnya kredit ekspor dan im
·      Dari segi jangka waktu
1)   kredit jangka pendek
merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja. contohnya untuk peternakan, misalnya kredit peternakan ayam atau jika untuk pertanian misalnya tanaman padi atau palawija.
2)   kredit jangka menengah
jangka waktu kreditnya berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun dan biasanya kredit ini digunakan untuk melakukan investasi. sebagai contoh kredit untuk pertanian seperti jeruk, atau peternakan kambing.
3)   kredit jangka panjang
merupakan kredit yang masa pengembaliannya paling panjang. Kredit jangka panjang waktu pengembaliannya di atas 3 tahun atau 5 tahun. biasanya kredit ini untuk investasi jangka panjang seperti perkebunan karet, kelapa sawit atau manufaktur dan untuk kredit konsumtif seperti kredit perumahan.
·      Dari segi jaminan
1)   kredit dengan jaminan
merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan. jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang. artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi minimal senilai jaminan atau untuk kredit tertentu jaminan harus melebihi jumlah kredit yang diajukan si calon debitur.
2)   kredit tanpa jaminan
merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. kredit jenis ini diberikan dengan melihat prospek usaha, karakter serta loyalitas atau nama baik si calon debitur selama berhubungan dengan bank atau pihak lain.
·      Dari segi sektor usaha
1) kredit pertanian, merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor perkebunan atau pertanian. sektor utama pertanian dapat berupa jangka pendek atau jangka panjang.
2) kredit peternakan, merupakan kredit yang diberikan untuk sektor peternakan baik jangka pendek maupun jangka panjang. untuk jangka pendek misalnya peternakan ayam dan jangka panjang ternak kambing atau ternak sapi.
3) kredit industri, merupakan kredit yang diberikan untuk membiayai industri, baik industri kecil, industri menengah atau industri besar.
4) kredit pertambangan, merupakan kredit yang diberikan kepada usaha tambang. Jenis usaha tambang yang dibiayai biasanya dalam jangka panjang, seperti tambang emas, minyak atau timah.
5)  kredit pendidikan, merupakan kredit yang diberikan untuk membangun sarana pendidikan atau dapat pula berupa kredit untuk para mahasiswa.
6) kredit profesi, merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profesional seperti, dosen, dokter atau pengacara.
7) kredit perumahan, yaitu kredit untuk membiayai pembangunan atau pembelian perumahan dan biasanya berjangka waktu panjang.
8)   dan sektor-sektor lainnya.


Nama : Nenden Novia E
            Yosephine Meylisa 

Kelas : 2EB12

https://catatanmarketing.wordpress.com/2012/02/08/pengertian-kredit-perbankan/




Tugas 4 laporan keuangan koperasi tahun 2013 & 2014

                                    

Laporan Keuangan Koperasi Tahun 2013 & 2014

Laporan keuangan memiliki fungsi untuk menyajikan informasi keuangan mengenai posisi keuangan, kinerja serta perubanahan posisi keuangan pada anggota koperasi . Dengan laporan tersebut angota koperasi dapat melihat dan mengukur sejauh mana kinerja manajemen koperasi dalam memberikan keuntungan.
                        Ringkasan Neraca Per 31 Desember 2014 dan Per31 Desember 2014
(dalam rupiah )


Uraian
31 Desember 2014
31 Desember 2013
Kenaikan / penurunan
Rp
%
ASET




Aset Lancar
60.401.300
44.269.661
16.131.639
36,44
Aset Tetap
18.033.598.367
13.128.550.669
4.905.047.698
37,36
Piutang Jangka Pendek
-
-
-
0,00
Aset Lainnya
683.609.586
681.094.537
2.515.049
0,37
Jumlah Aset
18.777.609.253
13.853.914.867
4.923.694.386
35,54
KEWAJIBAN




Kewajiban Jangka Pendek
182.413.388
16.154.621
166.258.767
1029,17
Jumlah Kewajiban
182.413.388
16.154.621
166.258.767
1029,17
EKUITAS DANA




Ekuitas Dana Lancar
(122.012.088)
28.115.040
(150.127.128)
-533,97
Ekuitas Dana Investasi
18.717.207.953
13.809.645.206
4.907.562.747
35,54
Jumlah Ekuitas Dana
18.595.195.865
13.837.760.246
4.757.435.619
34,38
Jumlah Kewajiban & Ekuitas
18.777.609.253
13.853.914.867
4.923.694.386
35,54

Neraca menggambarkan posisi keuangan entitas mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana Per 31 Desember 2014 dan Per 31 Desember 2013.
Nilai Aset per 31 Desember 2014 dicatat dan disajikan sebesar Rp18.777.609.253. yang terdiri dari : Aset Lancar sebesar Rp60.401.300; Aset Tetap (neto setelah akumulasi penyusutan) sebesar Rp18.033.598.367; dan Aset Lainnya (neto setelah akumulasi penyusutan) sebesar Rp683.609.586.
Nilai Kewajiban seluruhnya tersaji sebesar Rp182.413.388. yang seluruhnya merupakan Kewajiban Jangka Pendek.
Nilai Ekuitas Dana disajikan sebesar Rp18.595.195.865. yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar (Rp122.012.088), dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp18.717.207.953.

Dari laporan Keuangan tersebut dapat diketahui bahwa :

Asset yang terdiri dari aset lancar, aset tetap, piutang jangka pendek, dan aset lainnya mengalami kenaikan sebesar Rp 4.923.694.386 atau sekitar 35,54% selama periode per 31 Desember 2013- 31 Desember 2014, ini dikarenakan adanya peningkatan  dari Aset tetap yang pada tahun 2013 sekitar Rp 13.853.914.867, menjadi Rp 18.777.609.253 pada tahun 2014, Aset lancar sendiri mengalami peningkatan yang semula berjumlah Rp 44.269.661, di tahun 2014 meningkat menjadi Rp 60.401.300, artinya dalam periode per 31 Desember 2013 sampai 31 Desember 2014 Aset Lancar mengalami peningkatan sebesar Rp 16.131.639, sedangkan Aset lainnya mengalami peningkatan sebesar Rp 2.515.049


sumber:
http://kalteng.bps.go.id/index.php/masterMenu/view/id/34
https://nurendrayani.wordpress.com/2014/12/28/laporan-keuangan-koperasi/