ASET KEUANGAN
1.
ASET
A.
PENGERTIAN
ASET
Aset atau aktiva adalah
sumber ekonomi
yang diharapkan memberikan manfaat usaha di kemudian hari. Aset dimasukkan
dalam neraca dengan saldo normal
debit.
B.
JENIS
ASET (CONTOH)
Aktiva Lancar, adalah aktiva
yang paling likud, artinya paling cepat untuk dikonversi/diubah menjadi uang
tunai atau kas, dan aktiva lancar ini memiliki siklus/perputaran dan masa
manfaat yang relative singkat, yaitu satu tahun.
Contohnya : Kas,
Investasi jangka pendek, Piutang usaha, Wesel tagih, Penghasilan yang masih
akan diterima, Persediaan, Perlengkapan ditangan, Beban dibayar di muka, Dan
lain-lain yang serupa
·
Investasi jangka Panjang, aktiva ini
meliputi semua investasi jangka panjang yang sebelumnya atau sekarang telah
dilakukan oleh perusahaan.
Contohnya : Misalnya perusahaan
A berinvestasi di perusahaan B, maka nantinya perusahaan A harus mencatat
aktivanya yang berupa investasi di dalam neraca.
·
Aktiva tetap, adalah aktiva yang berwujud
secara fisik dan digunakan serta dimanfaatkan untuk kegiatan produksi barang
dan atau jasa oleh perusahaan secara terus menerus.
Contohnya : Tanah,
Bangunan, Mesin, Kendaraan, Peralatan
·
Aktiva
tak berwujud, aktiva ini merupakan aktiva yang tidak nampak namun memiliki
nilai manfaat bagi perusahaan.
Contohnya : Hak paten, Hak cipta, Hak
guna bangunan, Hak sewa, Goodwill
2.
ASET
KEUANGAN
A.
PENGERTIAN
ASET KEUANGAN
Aset Keuangan adalah asset yang tidak
berwujud. Nilai dari asset ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan
kita terima dimasa yang akan datang, semakin besar nilai arus kas yang akan
kita terima dimasa yang akan datang maka semakin tinggi nilai dari asset
keuangan tersebut.
B.
CONTOH
Contoh dari aset keuangan :
·
pinjaman/kredit
·
Obligasi
ritel republik Indonesia
·
saham biasa
·
saham
preferen
3.
PERBEDAAN
ASET KEUANGAN DAN ASET BERWUJUD
Aset
Keuangan dan asset berwujud secara fisik memang berbeda.
Pada
asset berwujud, bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang, sedangkan asset keuangan wujud fisiknya tidak
dapat mencerminkan nilai dari asset keuangan tersebut.
4.
KLASIFIKASI
UANG
Pokok utama dari kegiatan keuangan adalah uang.
Secara luas, uang adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat
pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pemabayaran hutang
atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan kata lain,
uang merupakan alat yag dapat digunakan dalam melakukan pertukaran baik barang
maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu saja.
Uang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman
baik nilai instrinsiknya, nominalnya maupun fungsi uang itu sendiri. Adapun
pengklasifikasian uang adalah sebagai berikut :
a.
Berdasarkan
Bahan
Jika
dilihat dari bahan untuk membuat uang, maka uang dapat dibagi menjadi :
1)
Uang
logam
Uang
ini merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam, baik dari alumunium,
kupronikel, bronze, emas, perak atau perunggu dan bahan lainnya. Uang logam di
Indonesia terdiri dari pecahan : Rp 100, Rp 200, Rp 500,dan Rp 1.000
2)
Uang
kertas
Uang
yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lain. Contohnya pecahan uang
kertas dimulai dari : Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp
50.000 dan Rp 100.000
b.
Berdasarkan
Nilai
Dilihat
dari nilainya yang terkandung, uang terbagi menjadi :
1)
Uang
bernilai penuh
Uang
yang nilai instriknya sama dengan nilai nominalnya, contoh : uang logam
2)
Uang
tidak bernilai penuh
Uang
yang nilai instrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya,contoh : uang kertas
c.
Berdasarkan
Lembaga yang Mengeluarkannya
Menurut
siapa lembaga yang mengeluarkannya, uang dibagi menjadi 2, yaitu :
1)
Uang
Kartal
Merupakan
uang yang diterbitkan oleh bank sentral baik uang logam maupun uang kartal.
Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia.
2)
Uang
Giral
Merupakan
uang yang diterbitkan oleh bank umum. uang giral dapat berupa cek, bilyet giro
traveller cheque, dan credit card. Bank umum disini contohnya Bank BNI,
Mandiri, BCA, dll.
A.
FUNGSI
UANG
Pada
awalnya, uang merupakan alat pertukaran yang sederhana yang menggantikan proses
barter. Namun berkembangnya zaman, fungsi uang meluas. Berikut ini fungsi dari
uang secara umum yang ada saat ini :
1)
Alat
Tukar Menukar
2)
Satuan
Hitung
Uang menunjukkan nilai
dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli.
3)
Penimbun
Kekayaan
Karena nilai nominal
uang tidak pernah berubah, maka dengan menyimpan uang bisa menimbun kekayaan
meskipun pada kenyataannya nilai manfaat uang dapat berubah seiring berjalannya
waktu.
4)
Standar
Pencicilan Utang
Dengan adanya uang,
akan mempermudah menghitung atau menetapkan nilai standar pencicilan uang.
B.
SYARAT
UANG
·
Dieterima
secara umum
·
Mempunyai
nilai yang tetap
C.
PERAN
UANG
D.
SISTEM
KEUANGAN
Kelas : 2EB-12
Nama :
1)
Nenden Novia Ekawati (27214889)
2)
Yosepine Meylisa MBS (2C214475)
SUMBER
4.
https://ahmadsayutinurreza.wordpress.com/2014/01/20/blk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar