Senin, 04 Januari 2016

aset keuangan



ASET KEUANGAN
1.      ASET
A.    PENGERTIAN ASET
Aset atau aktiva adalah sumber ekonomi yang diharapkan memberikan manfaat usaha di kemudian hari. Aset dimasukkan dalam neraca dengan saldo normal debit.
B.     JENIS ASET (CONTOH)
Aktiva Lancar, adalah aktiva yang paling likud, artinya paling cepat untuk dikonversi/diubah menjadi uang tunai atau kas, dan aktiva lancar ini memiliki siklus/perputaran dan masa manfaat yang relative singkat, yaitu satu tahun.
Contohnya : Kas, Investasi jangka pendek, Piutang usaha, Wesel tagih, Penghasilan yang masih akan diterima, Persediaan, Perlengkapan ditangan, Beban dibayar di muka, Dan lain-lain yang serupa
·         Investasi jangka Panjang, aktiva ini meliputi semua investasi jangka panjang yang sebelumnya atau sekarang telah dilakukan oleh perusahaan.
Contohnya : Misalnya perusahaan A berinvestasi di perusahaan B, maka nantinya perusahaan A harus mencatat aktivanya yang berupa investasi di dalam neraca.
·         Aktiva tetap, adalah aktiva yang berwujud secara fisik dan digunakan serta dimanfaatkan untuk kegiatan produksi barang dan atau jasa oleh perusahaan secara terus menerus.
Contohnya : Tanah, Bangunan, Mesin, Kendaraan, Peralatan
·          Aktiva tak berwujud, aktiva ini merupakan aktiva yang tidak nampak namun memiliki nilai manfaat bagi perusahaan.
Contohnya : Hak paten, Hak cipta, Hak guna bangunan, Hak sewa, Goodwill
2.      ASET KEUANGAN
A.    PENGERTIAN ASET KEUANGAN
Aset Keuangan adalah asset yang tidak berwujud. Nilai dari asset ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin tinggi nilai dari asset keuangan tersebut.





B.     CONTOH
Contoh dari aset keuangan :
·         pinjaman/kredit
·         Obligasi ritel republik Indonesia
·         saham biasa
·         saham preferen

3.      PERBEDAAN ASET KEUANGAN DAN ASET BERWUJUD
Aset Keuangan dan asset berwujud secara fisik memang berbeda.
Pada asset berwujud, bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang,  sedangkan asset keuangan wujud fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai dari asset keuangan tersebut.

4.      KLASIFIKASI UANG  
Pokok utama dari kegiatan keuangan adalah uang. Secara luas, uang adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pemabayaran hutang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan kata lain, uang merupakan alat yag dapat digunakan dalam melakukan pertukaran baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu saja.
Uang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman baik nilai instrinsiknya, nominalnya maupun fungsi uang itu sendiri. Adapun pengklasifikasian uang adalah sebagai berikut :
a.      Berdasarkan Bahan
Jika dilihat dari bahan untuk membuat uang, maka uang dapat dibagi menjadi :
1)      Uang logam
Uang ini merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam, baik dari alumunium, kupronikel, bronze, emas, perak atau perunggu dan bahan lainnya. Uang logam di Indonesia terdiri dari pecahan : Rp 100, Rp 200, Rp 500,dan Rp 1.000
2)      Uang kertas
Uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lain. Contohnya pecahan uang kertas dimulai dari : Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000

b.      Berdasarkan Nilai
Dilihat dari nilainya yang terkandung, uang terbagi menjadi :
1)      Uang bernilai penuh
Uang yang nilai instriknya sama dengan nilai nominalnya, contoh : uang logam
2)      Uang tidak bernilai penuh
Uang yang nilai instrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya,contoh : uang kertas

c.       Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkannya
Menurut siapa lembaga yang mengeluarkannya, uang dibagi menjadi 2, yaitu :
1)      Uang Kartal
Merupakan uang yang diterbitkan oleh bank sentral baik uang logam maupun uang kartal. Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia.
2)      Uang Giral
Merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum. uang giral dapat berupa cek, bilyet giro traveller cheque, dan credit card. Bank umum disini contohnya Bank BNI, Mandiri, BCA, dll.

A.    FUNGSI UANG
Pada awalnya, uang merupakan alat pertukaran yang sederhana yang menggantikan proses barter. Namun berkembangnya zaman, fungsi uang meluas. Berikut ini fungsi dari uang secara umum yang ada saat ini :
1)      Alat Tukar Menukar
2)      Satuan Hitung
Uang menunjukkan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli.
3)      Penimbun Kekayaan
Karena nilai nominal uang tidak pernah berubah, maka dengan menyimpan uang bisa menimbun kekayaan meskipun pada kenyataannya nilai manfaat uang dapat berubah seiring berjalannya waktu.
4)      Standar Pencicilan Utang
Dengan adanya uang, akan mempermudah menghitung atau menetapkan nilai standar pencicilan uang.


B.     SYARAT UANG
·         Dieterima secara umum
·         Mempunyai nilai yang tetap
C.    PERAN UANG
D.    SISTEM KEUANGAN

Kelas : 2EB-12                                              
Nama :                                                           
1)      Nenden Novia Ekawati (27214889)  
2)      Yosepine Meylisa MBS (2C214475) 





SUMBER
4.      https://ahmadsayutinurreza.wordpress.com/2014/01/20/blk/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar