Dalam ilmu ekonomi mikro terdapat 3 pelaku ekonomi yaitu:
1) BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki pemerintah. Tujuan kegiatan BUMN:
a. Untuk menambah keuangan kas negara
b. Membuka lapangan kerja
c. Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Peranan BUMN dalam perekonomian nasional adalah :
a. Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh sekelompok
masyarakat tertentu.
b. Memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
c. Membuka lapangan kerja.
d. Melakukan kegiatan produksi dan distribusi yang menguasai hidup hajat hidup orang banyak.
e. Sebagai sumber pendapatan negara.
2). BUMS ( Badan Usaha Milik Swasta )
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki swasta secara individu atau kelompok. Tujuan kegiatan BUMS:
a. Mengembangkan dan memperluas usaha usaha
b. Membuka lapangan kerja
c. Memperoleh laba-laba sebesar-besarnya.
Peranan BUMS dalam perekonomian nasional adalah:
a. Sebagai mitra pemerintah dalam kegiatan perekonomian.
b. Membantu pemerintah dalam pengelolaan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah
c. Meningkatkan penerimaan dan devisa Negara
d. Menciptakan lapangan kerja.
3). Koperasi
Pengertian koperasi Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang
seorang atau badan hukum berdasar atas asas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip koperasi:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa
4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia:
a. Mengembangkan potensi kemakmuran anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
b. Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup manusia.
c. Memperkokoh perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d. Mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Sedangkan dalam ilmu ekonomi makro terdapat 4 pelaku ekonomi makro yaitu:
1. Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu,
anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk
kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil adalah
pemilik berbagai faktor produksi,antara lain tenaga kerja, tenaga
usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti
tanah dan bangunan). Faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah
tangga keluarga akan ditawarkan kepada sektor perusahaan.
Penghasilan-penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga tersebut
dapat digunakan untuk dua tujuan, yaitu membeli barang atau jasa dan
ditabung.
2. Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau
sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang
dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kegiatan ekonomi yang dilakukan
rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan
distribusi. Perusahaan adalah tempat berlangsungnya proses produksi.
Dengan demikian, kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan adalah
kegiatan produksi (menghasilkan barang). Hal ini juga sekaligus
menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai
produsen. Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan yang ada dalam
perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu industri
primer, industri sekunder, dan industri tersier.
3. Pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur
kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan,
pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi,
produksi, dan distribusi.
4. Masyarakat
Masyarakat sebagai pelaku ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar
negeri. Masyarakat luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang penting
bagi perekonomian, karena berhubungan dengan transaksi luar negeri.
Transaksi luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun
juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga
kerja, serta pemberian pinjaman.
Menurut saya pribadi sistem perekonomian yang cocok di Indonesia adalah sistem perekonomian adalah sistem perekonomian pancasila yang masih di anut hingga saat ini. Menurut saya sistem perekonomian Pancasila dianggap tepat karena isi dari Pancasila itu sendiri mengandung nilai -nilai yang lebih bijak yang memperhatikan rakyatnya selain kepentinngan negara jadi perekonomian dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat.
sumber:
https://indahpertiwi2.wordpress.com/2013/05/09/para-pelaku-ekonomi/
https://karyanaworld.wordpress.com/2012/01/29/pelaku-ekonomi-dan-perannya-dalam-perekonomian-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar